BENGKALIS - Penilaian Akhir Sekolah tingkat SD di Kabupaten Bengkalis, berlangsung serentak, Kamis (19/5/2022).
Di SDN 46, Jalan Kartini, Kelurahan Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menggunakan tiga ruang kelas.
Disampaikan Kepala Sekolahnya, Dra Naimah, sebanyak 53 anak didiknya mengikuti Penilaian Akhir Sekolah.
Penilaian Akhir Sekolah bukan penentuan kelulusan murid kelas VI, ungkapnya, tetapi syarat untuk dinilai apakah layak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hj Kholijah mengungkapkan, Penilaian Akhir Sekolah berdasarkan Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2022.
Menurutnya, ada 12.816 anak didik se Kabupaten Bengkalis yang mengikuti Penilaian Akhir Sekolah.
Menurutnya, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan, setelah memenuhi tiga hal.
Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
Kedua, mereka memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga, peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah.(yulistar)